Kepuasan Kerja
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
“ Kepuasan Kerja ”
Minggu 12
Dosen Matakuliah :
Bagus Nurcahyo
Disusun Oleh :
Kintan Bunga Larasati (23217228)
4EB08
Ekonomi/Akuntansi
Universitas Gunadarma
Rangkuman Manajemen Sumber Daya Manusia
Kepuasan Kerja
1. Apa itu Kepuasan Kerja ?
Kepuasan kerja adalah
tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atas peranan atau pekerjaannya
dalam organisasi. Tingkat rasa puas individu bahwa mereka mendapat imbalan yang
setimpal dari bermacam-macam aspek situasi pekerjaan dari organisasi tempat mereka
bekerja. Jadi kepuasan kerja menyangkut psikologis individu didalam organisasi,
yang diakibatkan oleh keadaan yang ia rasakan dari lingkungannya.
T. Hani Handoko (2000: 193-194) mengemukakan bahwa kepuasan kerja (Job
Satisfaction) adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak
menyenangkan dengan para karyawan memandang pekerjaan mereka. Waktu/lama
penyelesaian merupakan pencerminan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya.
Ini dapat dilihat dari sikap positif karyawan terhadap pekerjaan dan segala
sesuatu di lingkungannya.
2. Aspek - Aspek-Aspek Kepuasan Kerja
Menurut Jewell dan Siegall 1998 (dalam Prestawan 2010) beberapa aspek dalam mengukur kepuasaan kerja:
a. Aspek psikologis, berhubungan dengan kejiwaan karyawan meliputi minat, ketentraman kerja, sikap terhadap kerja, bakat dan ketrampilan.
b. Aspek fisik, berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan kerja dan kondisi fisik karyawan, meliputi jenis pekerjaan, pengaturan waktu kerja, pengaturan waktu istirahat, keadaan ruangan, suhu udara, penerangan, pertukaran udara, kondisi kesehatan karyawan dan umur.
c. Aspek sosial, berhubungan dengan interaksi sosial, baik antar sesama karyawan dengan atasan maupun antar karyawan yang berbeda jenis kerjanya serta hubungan dengan anggota keluarga.
d. Aspek finansial, berhubungan dengan jaminan serta kesejahteraan karyawan, yang meliputi sistem dan besar gaji, jaminan sosial, tunjangan, fasilitas dan promosi. (Jewell dan Siegall, 1998).
3. Faktor-faktor Penentu Kepuasan Kerja
Setelah memahami pengertian kepuasan kerja dan indikatornya, selanjutnya kita juga perlu mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhinya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja pekerja, antara lain;
1) Faktor Individu
Faktor ini meliputi usia pegawai, kesehatan, kercerdasan (IQ), latar belakang pendidikan, emosi, sikap kerja, pola pikir, dan kepribadian.
2) Faktor Intrinsik Pekerjaan
Faktor ini meliputi atribut kerja yang mengharuskan pegawai memiliki skill khusus, tingkat kesulitan pekerjaan, kebanggaan atas suatu pekerjaan.
3) Gaji dan Fasilitas
Faktor penghasilan seringkali berpengaruh pada tingkat kepuasan kerja seorang pegawai. Selain itu, fasilitas jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan rumah, juga menjadi faktor yang mempengaruhi tingkat kepuasan kerja.
4) Pengawasan/ Penyeliaan
Pengawasan dan supervisi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan kerja seorang pekerja. Supervisi yang buruk dapat mengakibatkan hasil kerja yang tidak maksimal dan tingginya turnover.
5) Rekan Kerja dan Sosial
Hubungan dengan rekan kerja sejawat juga berperan terhadap tingkat kepuasan kerja seseorang. Seringkali kualitas hubungan dengan rekan kerja berpengaruh pada hasil kerja para pegawai.
Selain itu, faktor sosial di perusahaan dan di luar juga mempengaruhi job satisfaction. Misalnya kegiatan perserikatan pekerja, kebebasan berpolitik, hubungan keluarga, dan lain-lain.
6) Kondisi Kerja
Faktor ini meliputi situasi dan kondisi kerja, ventilasi, kantin, tempat parkir, dan lain-lain. Keamanan kerja juga menjadi faktor penting dalam menunjang kepuasan kerja karena mempengaruhi perasaan selama bekerja di suatu tempat.
4. Konsekuensi Kepuasan Kerja
Konsekuensi kepuasan kerja dapat dirangkum sebagai berikut :
1) Kepuasan dan Motivasi
Suatu penelitian meta analisis yang dilakukan oleh A J Kinicki, dkk (2000) meliputi 9 hasil analisis yang melibatkan 2.237 orang pekerja mengungkapkan ada hubungan yang positif dan signifikan antara motivasi dan kepuasan kerja. Karena kepuasan dengan pengawasan berkorelasi secara signifikan dengan motivasi, para manager disarnkan untuk mempertimbangkan bagaimana perilaku mereka mempengaruhi kepuasan kerja. Para manager secara potensial meningkatkan motivasi para karyawan melalui berbagai usaha untuk meningkatkan kepuasan kerja
2) Kepuasan dan Keterlibatan dalam Pekerjaan
Keterlibatan dalam pekerjaan merupakan keterlibatan individu dengan peran dalam pekerjaannya. Suatu meta analisis yang melibatkan 27.925 responden dari 87 penelitian yang berbeda menunjukkan bahwa keterlibatan dalam pekerjaan memiliki keterkaitan dengan kepuasan kerja (S, P, Brown, 1996)
3) Kepuasan dengan OCB
Kepuasan kerja dianggap sebagai faktor utama yang mempengaruhi perilaku ekstra peran (OCB). Berdasarkan meta analisis yang mencakup 6.746 orang yang terdiri dari 28 penelitian terpisah mengungkapkan adanya hubungan yang positif dan signifikan antara perilaku sebagai anggota organisasi yang baik dengan kepuasan (Organ dan Ryan, 1995).
Robbins (2007) menjelaskan bahwa adalah logis menganggap kepuasan sebagai predictor utama OCB, karena karyawan yang puas cenderung akan berbicara positif mengenai organisais, membantu individu lain, dan melewati harapan normal dalam pekerjaan mereka. Selain itu, karyawan yang puas mungkin akan memberikan peran yang lebih karena merespon pengalaman positif mereka.
4) Kepuasan kerja dengan Komitmen Organisasi
Komitmen organisasi mencerminkan bagaimana individu mengidentifikasikan dirinya dengan organisasi dan terikat dengan tujuan-tujuannya. Sebuah meta analisis dari 68 penelitian yang melibatkan 35.282 orang individu mengungkapkan adanya hubungan yang kuat antara komitmen dan kepuasan kerja (Tett dan Meyer, 1993). Para manager disarankan untuk meningkatkan kepuasan kerja dengan tujuan mendapatkan tingkat komitmen yang lebih tinggi. Selanjutnya komitmen yang tinggi dapat mempermudah terwujudnya produktivitas yang lebih tinggi (Matheu dan Zajac, 1990).
5. Bagaimana Cara Mengukur Kepuasan Kerja
Ada beberapa cara untuk mengukur kepuasan kerja, diantaranya:
1) Menggunakan skala indeks deskripsi jabatan (Job Description Index)
Skala pengukuran ini dikembangkan oleh Smith, Kendall, dan Hullin pada tahun 1969. Cara penggunaaanya, yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada karyawan mengenai pekerjaan. Setiap pertanyaan yang diajukan, harus dijawab oleh karyawan dengan menandai jawaban: ya, tidak, ragu-ragu. Dengan cara ini dapat diketahui tingkat kepuasan kerja karyawan.
2) Menggunakan kuesioner kepuasan kerja Minnesota (minnesota satisfaction questionare)
Pengukuran kepuasan kerja ini dikembangkan oleh Weiss dan England pada tahun 1967. Skala ini berisi tanggapan yang mengharuskan karyawan untuk memilih salah satu dari alternatif jawaban: sangat tidak puas, tidak puas, netral, puas, dan sangat puas terhadap pertanyaan yang diajukan. Berdasarkan jawaban jawaban tersebut dapat diketahui tingkat kepuasan kerja karyawan.
3) Teknik minnesota satisfaction questionare, pada dasarnya sama dengan menggunakan skala Likert. kelebihan teknik ini antara lain :
a) Teknik ini lebih simpel dibandingkan dengan teknik yang ketiga.
b) Teknik ini lebih banyak memberikan alternative jawaban untuk responden dibandingkan dengan teknik yang pertama.
4) Pengukuran berdasarkan ekspresi wajah.
Pengukuran kepuasan kerja dengan cara ini dikembangkan oleh Kunin pada tahun 1955. Responder diharuskan memilih salah satu gambar wajah orang, mulai dari gambar wajah yang sangat gembira, gembira, netral, cemberut dan sangat cemberut. Kepuasan kerja karyawan akan dapat diketahui dengan melihat pilihan gambar yang diambil responden.
Secara jelas tingkat kepuasan kerja dapat diketahui dengan melakukan interview dengan mereka. Konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh tingkat kepuasan kerja yang dirasakan oleh masing-masing individu dalam organisasi di antaranva adalah terkait dengan tingginya tingkat kemangkiran maupun tingkat mutasi atau perpindahan kerja. Bilamana mutasi tidak mungkin diambil oleh individu, maka akibat buruk yang dapat dirasakan adalah terkait dengan rendahnya tingkat kinerja.
6. Hubungan antara Kepuasan Kerja dengan Semangat Kerja (Morale)
Faktor sumber daya manusia merupakan tujuan utama dalam Pembangunan perusahaan hal ini di karena hasil kinerja karyawan Sebagai penentu kelangsungan perusahaanK inerja karyawan merupakan faktor penting dalam menjalankan sistem perusahaan karena jika karyawan tidakmelakukan pekerjaannya perusahaan tersebut akan mengalami kegagalan. Peningkatan kinerja dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti, peningkatan kepuasan kerja dan semangat kerja.
Untuk mengetahui kondisi kepuasan kerja melalui aspek ciri-ciri intrinsik pekerjaan, gaji, penyeliaan, rekan kerja dan kondisi kerja. Semangat kerja diketahui melalui dimensi semangat kerja yaitu: tingkat perilaku agresif, perasaan dalam pekerjaan; kemampuan beradaptasi dan keterlibatan ego. Sedangkan kinerja karyawan itu sendiri dapat dilihat dari: kualitas kerja, kuantitas kerja, ketepatan waktu, efektifitas, kebutuhan pengawasan dan interpersonal impor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kepuasan kerja dan semangat kerja dengan kinerja karyawan.
7. Apa itu Semangat Kerja ?
Semangat kerja atau moral kerja itu adalah sikap kesediaan perasaan yang memungkinkan seorang karyawan untuk menghasilkan kerja yang lebih banyak dan lebih tanpa menambah keletihan, yang menyebabkan karyawan dengan antusias ikut serta dalam kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha kelompok sekerjanya, dan membuat karyawan tidak mudah kena pengaruh dari luar, terutama dari orang-orang yang mendasarkan sasaran mereka itu atas tanggapan bahwa satu-satunya kepentingan pemimpin perusahaan itu terhadap dirinya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya darinya dan memberi sedikit mungkin.
8. Tingkat Stress
Stres merupakan respon tubuh yang sifatnya nonspesifik terhadap setiap tuntutan beban atasnya. Stres satu di antaranya dapat dialami oleh tenaga kesehatan. Tingkatan stres dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat yang dipengaruhi oleh faktor yang berbeda-beda dari setiap individu.
9. Program, Fungsi dan Tipe Konseling
1) Crisis Intervention Ounseling sebagai metode yang digunakan untuk menolong dalam situasi segera, bantuan jangka pendek kepada individu yang mengalami masalah emosional, mental, fisik dan perilaku distress atau masalah dari pengalaman atau kejadian seperti:
a) Bencana alam
b) Pelecehan atau pemerkosaan seksual, perampokan
c) Sakit secara medik
d) Gangguan/sakit mental
e) Percobaan atau bunuh diri
f) Kehilangan, cerai atau perubahan drastis dalam hubungan
2) Marriage and Family Counseling menciptakan satu lingkungan yang aman atau nyaman untuk dua pribadi dalam pernikahan menciptakan dan memediasi apa masalah yang dimiliki masing-masing terhadap pasangan, memcahkan perbedaan dan bekerja sama untuk saling meningkatkan pemahaman.
3) Relationship Counseling menolong dua pribadi atau lebih dalam satu keluarga, pasangan, pekerja atau majikan di dunia kerja, atau antara professional dengan klien dalam hubungan satu upaya untuk mengenal dan mengelola lebih baik atau rekonsiliasi perbedaan atau kesulitan dan mengulang pola dari distress.
4) Guidance and Career Counseling membantu dan mengentaskan bagi individu yang mencari pekerjaan, memutuskan di bidang akademik dan karir. Konselor menolong mengevaluasi kemampuan, sikap, minat dan kepribadian siswa untuk mengembangkan akademik, pererjaan dan tujuan karir secara realistic.
5) Rehabilitation Counseling menolong individu dengan fisik, mental perkembangan yang terlambat (gangguan otak) dan gangguan psikiater untuk mencapai hidup yang produktif dan mandiri.
6) Mental Health Counseling memberi perlakuan psikopatologi dan mempromosikan kesehatan mental yang optimal dan hidup sehat.
10. Pembinaan Disiplin
Keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sesuatu tujuan selain sangat ditentukan oleh dan mutu profesionalitas juga ditentukan oleh disiplin para anggotanya. Bagi aparatur pemerin-tahan disiplin tersebut mencakup unsur-unsur ketaatan, kesetiaan, kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 dinyatakan bahwa “Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil”.
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah peraturan yang mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang “Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil”. Dalam Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur ketentuan-ketentuan mengenai:
a) Kewajiban,
b) Larangan,
c) Hukuman disiplin,
d) Pejabat yang berwenang menghukum,
e) Penjatuhan hukuman disiplin,
f) Keberatan atas hukuman disiplin,
g) Berlakunya keputusan hukuman disiplin.
Sumber :
http://www.definisi-pengertian.com/2015/07/pengertian-kepuasan-kerja.html
http://alfinursyifah.blogspot.com/2019/12/kepuasan-kerja.html
http://setiyowatimiranda137.blogspot.com/2019/01/kepuasan-kerja.html
Komentar
Posting Komentar