MENUMBUHKAN MINAT KOPERASI PADA KAUM MUDA
Siapa yang tidak pernah mendengar istilah koperasi? Koperasi sudah sering kita jumpai di berbagai tempat tertentu seperti koperasi pasar yang ada di pasar, koperasi sekolah, koperasi kopassus dan lain sebagainya.
Koperasi memiliki pengertian sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Namun sayangnya, semakin berkembangnya jaman tidak sedikit anak muda yang mulai kehilangan minatnya dalam mengikuti kegiatan koperasi. Kesadaran anak muda dalam kegiatan koperasi kian melemah dikarenakan mereka lebih memilih mengikuti organisasi yang lain ketimbang koperasi. Hal ini juga bisa disebabkan karna kurang promosi yang menarik.
Minat berwirausaha perlu dan harus ditumbuhkembangkan di kalangan masyarakat termasuk mahasiswa karena memiliki manfaat banyak sekali antara lain:
(1) menambah daya tampung tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat
(2) meningkatkan produktivitas, dengan menggunakan metode baru, maka wirausaha dapat meningkatkan produktivitasnya
(3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pekerjaan. Wirausaha serta usaha kecil memberikan lapangan kerja yang cukup besar sehingga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
(4) menciptakan teknologi baru dan menciptakan produk dan jasa baru kemampuan pribadi.
Menumbuhkembangkan kewirausahaan di kalangan mahasiswa dapat dilaksanakan melalui:
a. Kurikulum Perguruan Tinggi. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum perguruan tinggi perlu dimasukkan mata kuliah kewirausahaan pada program studi. Dengan dicantumkan dalam kurikulum pada program studi, maka secara kurikuler para mahasiswa dapat belajar tentang berbagai teori dan pengetahuan serta ketrampilan kewirausahaan yang dapat dijadikan bekal dalam menekuni dan terjun ke dunia kewirausahaan baik selama menjadi mahasiswa dan terutama setelah mereka mernyelesaikan studi.
b. Program Belajar Bekerja Terpadu (PBBT) yaitu suatu program pendidikan yang memadukan belajar dan bekerja dengan cara memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bekerja sebagai layaknya karyawan dalam dunia kerja (khususnya UKM). Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 yang telah selesai semester VI atau lebih, dengan waktu tiga sampai dengan enam bulan.
Dalam program ini mahasiswa bekerja di suatu perusahaan dan mendapat kompensasi keuangan serta bantuan lainnya seperti transport, pemondokan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan atau sponsor. Mahasiswa peserta program ini jika sudah selesai diberi surat keterangan bekerja dari perusahaan, dan akan dikembalikan ke perguruan tinggi asal sebelum berakhir masa programnya jika mahasiswa tersebut melanggar peraturan yang berlaku dalam perusahaan tempat ia bekerja. Program ini berbeda dengan magang atau praktek kerja lapangan karena bersifat suka rela dan selektif (mahasiswa mengajukan permohonan dan menempuh seluruh proses seleksi) dan tidak harus terkait pada suatu mata kuliah.
Untuk mengembangkan Program Belajar Bekerja Terpadu perlu pelatihan bagi mahasiswa oleh Kantor Menteri Negara, Koperasi dan UMKM. Pendanaan pihak ketiga selain Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, misalnya PLN, Telkom, Departemen Sosial. Disamping itu juga dengan penguatan lembaga pendamping mahasiswa Program Belajar Bekerja Terpadu.
c. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Sebagai Laboratorium Mahasiswa Menurut data dari Disperindagkop DIY jumlah UMKM yang ada di Propinsi ini sekitar 400.000 UMKM termasuk industri kecil. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menghadapi persaingan yang lebih kompetitif, sehingga harus memiliki modal sebagai berikut:
(1) kemauan atau minat. Minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, misalnya berminat menjadi wirausaha. Dengan minat yang tinggi tersebut maka benturan, halangan atau juga rintangan yang dialami dapat dikalahkan; (
2) keberanian. Keberanian disini adalah sikap berani untuk memulai merubah pola pandang dan pola pikir yang akhirnya akan melandasi sikap kuat untuk berwirausaha;
(3) kreativitas, kunci atau modal utama orang yang hendak terjun dalam usaha ini harus kreatif dan inovatif terhadap hasil produk maupun untuk melangkah ke pemasaran;
(4) semangat. Semangat adalah nafsu untuk bekerja, berjuang dan bertindak atau melakukan sesuatuyang berlandaskan kekuatan, kegembiraan, serta gairah batin. Orang yang bersemangat adalah orang yang kuat, berniat untuk mengalahkan segenap tantangan dan halangan yang menghadang di depannya. Tanpa semangat tinggi, seseorang yang hendak melaksanakan usaha hanyalah laksana sayur kurang garam, terasa hambar dalam usahanya;
(5) materi (uang). Uang memang hal yang penting dalam usaha ini, namun jumlahnya yang besar tidak terlalu dipentingkan dalam usaha khususnya industri kecil maupun UMKM.
d. Pendirian Koperasi Mahasiswa
Menurut UU Koperasi no.25 tahun l992, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaane. Kerja Sampingan bagi Mahasiswa
Mahasiswa umumnya sudah sering mendengar jargon ”Bisa, karena terbiasa”. Mahasiswa bisa cepat menyesuaikan diri dengan dunia kerja jika sebelumnya sudah terbiasa bekerja. Hal inilah yang menginspirasi banyak mahasiswa untuk mencari kerja sampingan saat masih kuliah. Di antara mereka ada yang kerja sampingan sesuai dengan bidang studi yang diambil, misalnya mahasiswa Sastra Inggris yang mengajar bahasa Inggris di sebuah lembaga kursus bahasa. Tetapi ada juga mahasiswa yang kerja sampingannya sama sekali tidak ada hubungan dengan bidang ilmu mereka, misalnya mahasiswa Hukum yang memilih kerja sampingan sebagai model.
Namun sayangnya, semakin berkembangnya jaman tidak sedikit anak muda yang mulai kehilangan minatnya dalam mengikuti kegiatan koperasi. Kesadaran anak muda dalam kegiatan koperasi kian melemah dikarenakan mereka lebih memilih mengikuti organisasi yang lain ketimbang koperasi. Hal ini juga bisa disebabkan karna kurang promosi yang menarik.
Minat berwirausaha perlu dan harus ditumbuhkembangkan di kalangan masyarakat termasuk mahasiswa karena memiliki manfaat banyak sekali antara lain:
(1) menambah daya tampung tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat
(2) meningkatkan produktivitas, dengan menggunakan metode baru, maka wirausaha dapat meningkatkan produktivitasnya
(3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pekerjaan. Wirausaha serta usaha kecil memberikan lapangan kerja yang cukup besar sehingga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
(4) menciptakan teknologi baru dan menciptakan produk dan jasa baru kemampuan pribadi.
Menumbuhkembangkan kewirausahaan di kalangan mahasiswa dapat dilaksanakan melalui:
a. Kurikulum Perguruan Tinggi. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum perguruan tinggi perlu dimasukkan mata kuliah kewirausahaan pada program studi. Dengan dicantumkan dalam kurikulum pada program studi, maka secara kurikuler para mahasiswa dapat belajar tentang berbagai teori dan pengetahuan serta ketrampilan kewirausahaan yang dapat dijadikan bekal dalam menekuni dan terjun ke dunia kewirausahaan baik selama menjadi mahasiswa dan terutama setelah mereka mernyelesaikan studi.
b. Program Belajar Bekerja Terpadu (PBBT) yaitu suatu program pendidikan yang memadukan belajar dan bekerja dengan cara memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bekerja sebagai layaknya karyawan dalam dunia kerja (khususnya UKM). Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 yang telah selesai semester VI atau lebih, dengan waktu tiga sampai dengan enam bulan.
Dalam program ini mahasiswa bekerja di suatu perusahaan dan mendapat kompensasi keuangan serta bantuan lainnya seperti transport, pemondokan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan atau sponsor. Mahasiswa peserta program ini jika sudah selesai diberi surat keterangan bekerja dari perusahaan, dan akan dikembalikan ke perguruan tinggi asal sebelum berakhir masa programnya jika mahasiswa tersebut melanggar peraturan yang berlaku dalam perusahaan tempat ia bekerja. Program ini berbeda dengan magang atau praktek kerja lapangan karena bersifat suka rela dan selektif (mahasiswa mengajukan permohonan dan menempuh seluruh proses seleksi) dan tidak harus terkait pada suatu mata kuliah.
Untuk mengembangkan Program Belajar Bekerja Terpadu perlu pelatihan bagi mahasiswa oleh Kantor Menteri Negara, Koperasi dan UMKM. Pendanaan pihak ketiga selain Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, misalnya PLN, Telkom, Departemen Sosial. Disamping itu juga dengan penguatan lembaga pendamping mahasiswa Program Belajar Bekerja Terpadu.
c. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Sebagai Laboratorium Mahasiswa Menurut data dari Disperindagkop DIY jumlah UMKM yang ada di Propinsi ini sekitar 400.000 UMKM termasuk industri kecil. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menghadapi persaingan yang lebih kompetitif, sehingga harus memiliki modal sebagai berikut:
(1) kemauan atau minat. Minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, misalnya berminat menjadi wirausaha. Dengan minat yang tinggi tersebut maka benturan, halangan atau juga rintangan yang dialami dapat dikalahkan; (
2) keberanian. Keberanian disini adalah sikap berani untuk memulai merubah pola pandang dan pola pikir yang akhirnya akan melandasi sikap kuat untuk berwirausaha;
(3) kreativitas, kunci atau modal utama orang yang hendak terjun dalam usaha ini harus kreatif dan inovatif terhadap hasil produk maupun untuk melangkah ke pemasaran;
(4) semangat. Semangat adalah nafsu untuk bekerja, berjuang dan bertindak atau melakukan sesuatuyang berlandaskan kekuatan, kegembiraan, serta gairah batin. Orang yang bersemangat adalah orang yang kuat, berniat untuk mengalahkan segenap tantangan dan halangan yang menghadang di depannya. Tanpa semangat tinggi, seseorang yang hendak melaksanakan usaha hanyalah laksana sayur kurang garam, terasa hambar dalam usahanya;
(5) materi (uang). Uang memang hal yang penting dalam usaha ini, namun jumlahnya yang besar tidak terlalu dipentingkan dalam usaha khususnya industri kecil maupun UMKM.
d. Pendirian Koperasi Mahasiswa
Menurut UU Koperasi no.25 tahun l992, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaane. Kerja Sampingan bagi Mahasiswa
Mahasiswa umumnya sudah sering mendengar jargon ”Bisa, karena terbiasa”. Mahasiswa bisa cepat menyesuaikan diri dengan dunia kerja jika sebelumnya sudah terbiasa bekerja. Hal inilah yang menginspirasi banyak mahasiswa untuk mencari kerja sampingan saat masih kuliah. Di antara mereka ada yang kerja sampingan sesuai dengan bidang studi yang diambil, misalnya mahasiswa Sastra Inggris yang mengajar bahasa Inggris di sebuah lembaga kursus bahasa. Tetapi ada juga mahasiswa yang kerja sampingannya sama sekali tidak ada hubungan dengan bidang ilmu mereka, misalnya mahasiswa Hukum yang memilih kerja sampingan sebagai model.
Komentar
Posting Komentar