SURVEI KOPERASI: KOPERASI PASAR CIRACAS






MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
“SURVEI KOPERASI: KOPERASI PASAR CIRACAS”
Dosen :
Endang Setyaningsih

Disusun Oleh  :
Ireshania Sasbila (22217963)
Khaerunisa Alma (23217194)
Kintan Bunga Larasati (23217228)
Mega Bayu Andriani (23217520)
Miftahul Jannah (23217581)

2EB08
Ekonomi/Akuntansi
Universitas Gunadarma
2017/2018



KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Koperasi Pasar.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Koperasi Pasar ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat maupun inpirasi terhadap pembaca.
                                                                                                                       
                                                                                                            Depok, 22 November 2018



                                                                                                                                       Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................... iii
   A. Latar Belakang Masalah ................................................................1
B. Rumusan Masalah .........................................................................2
C. Tujuan ............................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN .....................................................................3
    A. Pengertian Koperasi Pasar (KOPPAS) .........................................3
B.  Sistem Permodalan Pada Koperasi Pasar  (KOPPAS) Ciracas.....3
C.  Sistem Pembagian Sisa HasilUsaha (SHU)  Pada KOPPAS..........4
D.  Struktur Kepengurusan Pada  KOPPAS Ciracas............................4
BAB III PENUTUP ............................................................................11
    A. Kesimpulan .................................................................................11
B. Saran ............................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................12








BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring dengan bergulirnyaglobalisasi perdagangan dunia dan terjadinya era reformasi dibidang ekonomi yang ditandai dengan diserahkannya sistem perdagangan kepada kebijakan pasar, paradigma koperasi sebagai soko guru perekonomian telah mengalami perubahan. Koperasi dituntut untuk mampu sejajar dengan badan usaha lainnya dalam menghadapi liberalisasi ekonomi dunia (Ririn Arinah, 2010: 1).
Menurut UU No. 25/1992 tentang perkoperasian, “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Berdasarkan pengertian tersebut koperasi merupakan wujud perekonomian Indonesia yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Hal ini sesuai dengan pendapat Krisnamukhti (2002: 3) yang menyatakan ada tiga bentuk eksistensik operasi bagi masyarakat, yaitu: 

·         Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga usaha lain. 

·         Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
·         Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.

Keikutserta anggota (partisipasi anggota) dalam  memanfaatkan  koperasi sangat dibutuhkan oleh koperasi karena partisipasi anggota mempunyai peran yang cukup besar terhadap pengembangan dan pertumbuhan koperasi. Partisipasi anggota merupakan salah satu wujud peran serta anggota dalam koperasi.  Kunci keberhasilan koperasi antara  lain terletak pada partisipasi anggota (Jajang, 2004: 1). Sehingga dapat dikatakan bahwa partisipasi anggota sangat penting.

 Keberhasilan sebuah koperasi berasal dari partisipasi anggota dan merupakan tanggungjawab anggota untuk memajukan dan mengembangkan kegiatan usaha koperasi. Keberhasilan suatu koperasi tidak lepas dari partisipasi seluruh anggota baik partisipasi modal, partisipasi dalam  kegiatan usaha,  maupun partisipasi dalam pengambilan keputusan.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Jelaskan Pengertian dari Koperasi Pasar ?
2.      Bagaimana Sistem Permodalan Pada Koperasi Pasar  (KOPPAS) Ciracas ?
3.      Bagaimana Sistem Pembagian Sisa HasilUsaha (SHU)  Pada KOPPAS Ciracas ?
4.      Bagaimana Struktur Kepengurusan Pada  KOPPAS Ciracas ?

1.3. Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian dari Koperasi Pasar
2.      Untuk Mempelajari Permodalan Pada KOPPAS Ciracas
3.      Untuk Mengetahui Pembagian Sisa Hasil Usaha Pada KOPPAS Ciracas
4.      Untuk Mengetahui dan Mempelajari Struktur Pengurusan Pada KOPPAS CIRACAS



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Koperasi Pasar (KOPPAS)

Koperasi pasar ialah badan usaha yang didirikan, dibentuk, dibiayai, dikelola, diawasi, dan dimanfaatkan oleh pedagang tersebut. Koperasi pasar memang tak terpisahkan dari keberadaan pasar itu sendiri. Ibaratnya antara pasar dan koperasi pasar seperti dua sisi matauang.  Keduanya saling melengkapi dan menyokong satu sama lain.

Kegiatan di pasarakan semakin produktif dan berdaya jika para pedagang atau penyedia jasa di pasar aktif mengelola dan menjual produknya kepada pembeli.  Jika para pedagang memiliki problem seperti modal atau kebutuhan barang  yang tak tersedia, di situlah koperasi pasar menjadi penyokong.
Koperasi pasar bisa menjadi pelindung dan penjamin bagi para pedagang agar mampu menjalani aktivitas perdagangannya. Itulah arti penting keberadaan koperasi pasar bagi pedagang dan kebangkitan pasar rakyat (pasar tradisional).
Padadasarnya koperasi pasar ditujukan untuk membantu dan memberdayakan  para pedagang yang beraktivitas di pasar. Maka pengurus/manajemen maupun anggota-anggota koperasi pasar juga berasal dari para pedagang pasar  yang mampu dan mumpuni.
2.2. Sistem Permodalan Pada Koperasi Pasar (KOPPAS) Ciracas

Terkait dengan permodalan,  kecuali modal sendiri yang berasal dari simpanan anggota, Koppas Ciracas juga mendapatkan penguatan  modal dari BNI 46 Cabang Kramat hampir Rp 13 miliar. Permodalan yang diperoleh dari lembaga perbankan ini menunjukan bahwa Koppas Ciracas termasuk koperasi yang sehat. Sebab selama ini bank sangat sulut memberikan  kredit permodalan kepada koperasi yang tidak sehat. Dan pinjaman jangka panjang dari BNI itu telah menurun menjadi kuranglebihRp 7 miliar. Kemampuan membayar angsuran tersebut semakin menguatkan kepercayaan dari BNI 46. Tolak ukur keberhasilan mengeloladana-danadari anggota dan pinjaman dari pihak ketiga itu pula yang menjadikan pihak BNI 46 menyatakan akan terus mendukung permodalan Koppas Ciracas.

2.3. Sistem Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Pada KOPPAS Ciracas
Rapat Anggota Tahunan  (RAT)  ke-26 tahun buku 2013 yang dilaksanakan pada 23 Januari 2014 silam, bahwa Hasil Sisa Usaha (SHU) mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun buku 2012 sebesar Rp 210.261.951 menjadi Rp 290.845.539,- atau sekitar 40%. Peningkatan aset lembaga tahun buku 2013 cukupbesar, dariRp 19 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 21 miliar di tahun 2013. Pada Tahun 2015 sisa hasil usaha yang dihasilkan sebesar Rp 303.358.427 dan  mengalami kenaikan di tahun 2016 sebesar Rp 385.094.999 di tahun 2017 sisa hasil usaha yang didapatkan oleh Koperasi Pasar Ciracas ini mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp.430.225.003

Sebagai lembaga usaha yang bisnis utamanya di bidang keuangan, Koppas Ciracas memiliki beberapa produk yang selama ini dikelola dengan baik, sehingga diminati  para anggota maupun calon anggota antara lain; Simpanan Sikocir, yang diperuntukan bagi masyarakat umum, terutama pedagang – wirausaha yang tidak menempati kios-kios di Pasar Ciracas, tetapi lokasi usahanya berdekatan dengan Koppas Ciracas. Simpanan Sikocirini bisa ditarik setiap saat pada jam  kerja, dan diberikan jasa 0,35% per bulan sesuai dengan suku bunga bank. Disamakannya dengan bunga bank jugadimaksudkan, agar masyarakat yang belum terbiasa menabung di bank bisa menabung di koperasi. Kebiasaan menabung itulah  yang  ingin dibangun oleh Koppas Ciracas.
Ada juga simpanan berjangka, yaitu 3 bulan – 6 bulan – 1 tahun. Simpanan masyarakat ini juga mengacu dengan simpanan berjangka perbankan yang bisa ditarik oleh penabung pada saat jatuh tempo. Perhitungan jasanya bagi penabung disesuaikan dengan perjanjian awal, dan dapat dipertimbangkan apabila ada perubahan sewaktu  waktu dengan disertai tandatangan pengurus.
Sedangkan produk pinjaman bagi anggota dan masyarakat yaitu; Pinjaman berjangka – mingguan dengan jasa 1,5% per bulan. Bagi anggota yang memenuhi persyaratan, seperti tertib menabung, tertib mengangsur pinjamannya maupun melakukan transaksi lainnya dengan koperasi, dapat diberikan pinjaman sampai 3 kali lipat dari jumlah tabungannya. Sedangkan calon anggota diberikan  2 kali lipatdari jumlah simpanannya. Besarnya pinjam bagi anggota – calon anggota mulai dari Rp 100.000,- sampai Rp 15.000.000,- sesuai kreteria yang ditetapkan pengurus atau besarnya usaha anggota yang meminjam. Koppas Ciracas juga membuka unit pelayanan di tempat lain yaitu di  Palsi Gunung, SukaTani, Citayam dan Pucung.


2.4. Struktur Kepengurusan Pada  KOPPAS Ciracas

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi Pasar Ciracas adalah koperasi pedagang pasar yang sebagian besar anggotanya berasal dari pedagang Pasar Ciracas. Koperasi ini didirikan oleh Bapak Budianto.SE sebagai ketua koperasi, Bapak H Djuaro sebagai sekretaris, dan Ibu Wiwik Widiastuti,SE.MM sebagai bendahara.  Mereka mendirikan  koperasi pasar dengan alasan karena di pasar Ciracas membutuhkan suatu persatuan dan menginginkan peningkatan taraf hidup bagi para pedagang pasar.
Salah satu keberhasilan daripada koperasi sebagai usaha bersama tidak semata-mata kinerja pengurus, pengawas dan manajemen, tetapi juga partisipasi aktif anggota, terutama dalam bertransaksi, karena anggota adalah pemilik lembaga dan pengguna jasa. Karena itu Budianto sangat mengharapkan peran serta anggota dalam memanfaatkan produk-produk koperasi. Sebagai pemilik, kata Beliau, anggota memiliki hak tertinggi dalam RAT untuk memberikan masukan maupun kritik atas kinerja pengurus, pengawas dan manajemen. Karena itu keputusan-keputusan dalam RAT tidak boleh diabaikan oleh pengurus maupun pengawas. Anggota sebagai kader koperasi, dan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup lembaga, perlu adanya pendidikan anggota, dan pelatihan berjenjang dan terus menerus. Melalui pendidikan itulah persepsi anggota dibangun.









DAFTAR PUSTAKA










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bussines Letter : Inquiry Letter (Surat Permintaan)

PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA