PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA

PERMASALAHAN  SUMBER  DAYA ALAM DI INDONESIA 

Sumber Daya Alam (SDA) adalah  segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara  signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.

Berbagai permsalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakkan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan mahluk di bumi, terutama manusiayang populasinya semakin besar. Beberapa contoh kasus permasalahan sumber daya alam yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut ini :

1.     Kasus Eksploitasi Batu Bara Rusak Kalimantan

Kalimantan Selatan dengan  bagian terkecil luas wilayahnya dibandingkan tiga provinsi lainnya di pulau Kalimantan, tidaklah kekurangan dengan deposit sember daya alam. Namun, kenyataannya di Kalimantan Selatan, sumber daya alam yang melimpah itu lebih cenderung menjdai kutukan bagi sebagian besar masyarakatnya.
Perburuan batubara yang telah menarik penambang internasional ke Kalimantan Timur telah merusak ibukota provinsi Samarinda, yang beresiko ditelan pertambangan jika eksploitasi deposit mineral itu berkembang lebih jauh. Menurut data pemerintah, tambang mencakup lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, memksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur yang beracun da sumber- sumber air yang tercemar. Kerusakan hutan sekitar kota untuk membuka jalan bagi tambang juga telah menghancurkan penahan alami melawan banjir, menimbulkan air ba setinggi pinggang saat musim hujan.

Dan meski 200 juta ton batu bara digali dan dikirim dari Kalimantan Timur setiap tahun, Ibukota masih sering  mengalami listrik padam selama  berjam-jam  karena pembnagkit listrik yang sudah tua terus bermasalah. Seorang petani bernama Komari telah tinggal di pinggir kota Samarinda sejak 1985 dan  hidup dari menanam padi dan berternak ikan. Namun tambang-tambang batu bara telah meracuni air yang digunakkan untuksawah dan kolamnya, ujarnya “Padi ini tumbuh diatas air beracun”, ujar pria berusia 70 tahun itu, yang tinggal dirumah kayu sederhana berkamar satu bersama istrinya “Kami masih mamakannya tapi sepertinya buruk untuk kami “ ujarnya, menambahkan bahwa air itu membuat kulitnya  gatal.
Bersama 18 petani lainnya, Komari telah mengajukan tuntutan hukum melawan pejabat-pejabat pemerintah, menyalahkan mereka karena mencemari sumber-sumber air dan mengizinkan pertambangan yang marak. Mereka tidak mencari kompensasi, hanya memnita pemerintah mewajibkan sebuah perusahaan batu bara dekat rumah-rumah mereka untuk membersihkan pencemaran air dan menyediakan layanan kesehatan.
Selain itu, para pelaku eksploitasi tambang juga tidak peduli dengan dampak dan bahaya saat menggunakan jalan negara atau umum untuk pengangkutannya. Dan tidak bersikap sekakan-akan berterimakasih kepada warga di Samarinda, padahal dampak tambang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga dan bencana alam. Belum lagi, lubang-lubang tambang yang ditinggal menganga bnayak merenggut korban jiwa di Samarinda, misal, tambang batubara menyebabkan polusi udara, banjir terus menerus dan beragam penyakit.
Tambah miris lagi, katanya, banyak desa sekitar tambang batubara masih tak teraliri listrik. Padahal, sumber daya batubara disekitar mereka digunakan buat menyuplai pembangkit listrik di berbagai kota di negeri ini bahkan berbagai negara.

Dari kajian Greenpeace memperlihatkan terjadi pelemahan terus menerus di pasar batubara global. Permintaan dari negara-negara pengimpor, seperti China terus menurun.

Selama dua tahun terakhir, polusi di China mencapai rekor, tingkat PM 2,5 pada Januari 2013. Ini lebih dari 30 kali tingkat aman menurut WHO, yaitu 25 mikro gramper meterkubik. Kebijakan baru pun mulai berlaku pad a 26 provinsi di negeri itu yakni, memangkas produksi dan konsumsi batubara.

Kini katanya, China mulai mengembangkan energi trbarukan, seperti pembangkit tenaga angin. “Permintaan batubara dari Indonesia pun praktis turun,”

Untuk itu, sudah waktunya Indonesia meninggalkan pembangunan ekonomi dari eksploitasi batubara. “ Jika Indonesia masih bertopang batubara, jangka panjang bisa melukai perekonomian lebih jauh dan tak sesuai komitmen yang katanya mau pembangunan rendah karbon,”

Mengapa hal ini seperti terjadi begitu saja. Atau sebenarnya, pertambangan batubara memang tidak mempunyai andil dalam memberikan kesejahteraan sebagain besar masayarakat.

Seandainya, tambang batubara in diberhentikan sekalipun, tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat Kalimantan Selatan tidak mengalami gangguan. Bisa saja sebaliknya, penghentian pertambangan batubara sebenarnya dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian besar masyarakat, karena mereka setidaknya dapat mengurangi resiko terpapar bencana yang banyak memakan korban baik harta maupun nyawa.

Penghentian pertambangan, hingga benar-benar kita sanggup mengelola dengan baik dan  benar, memang dapat mengganggu selera keserakahan segelintir orang , namun bagi sebagian masyarakat hal tersebut dapat mengurangi reiko   dan ancaman berbagai bencana. Dalam hal kesehatan, sebagian masyarakat tidak lagi diarahkan untuk sakit dengan terpapar debu batubara, yang juga mengurangi pengeluaran untuk berobat, sedangkan pemerintah dapat menghemat anggaran kesehatan karena masyarakat cenderung menjadi sehat. Begitu juga, keselamatan dan kenyamanan dalam bidang transportasi dapat ditingkatkan, setidaknya resiko tergilas armada truk yang supirnya terkadang stres karena banyaknya pungutan dan kejar setoran dapat dikurangi.


KEBIJAKAN PEMERINTAH


Pemerintah pusat sudah semestinya menyudahi eksploitasi tambang batu bara. Ketergantungan terhadap bisnis ekstraktif bukan solusi mendongkrak kesejahteraan warga lokal. Kalimantan Selatan adalah contoh gagal bagaimana pertambangan batu bara tidak berdampak signifikan mengungkit kesejateraan warga asli. Apalagi, Gubernur Kalsel kini gencar berkampanye gerakan Revolusi Hijau untuk mengembalikan kerusakan lingkungan Kalimantan Selatan.



1.      Pt. Newmont Minahasa Raya Pencemar Teluk Buyat




PT. Newmont Minahasa Raya merupakan perusahaan pertambangan yang bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing. Markas Induk PT. NMR, Selanjutnya dikenal dengan Newmont Gold Company (NGC) berada di Denver, Colorado, Amerika Serikat. NGC menempati posisi lima produsen emas didunia. Selain PT.NMR, di Indonesia perusahaan ini juga berkegiatan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dengan nama PT. Newmont Nusa Tenggara. Proyek Newmont antara lain tersebar di Kazakhtan, Kyryzstan, Urbekistan, Peru, Brasilia, Mynmar dan Nevada.

 









Sumber dari adanya pencemaran di teluk buyat ini di sebabkan karena aktifitas PT.NEWMONT yang membuang limbahnya melalui pipa ke perairan laut Teluk Buyat,Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Bersamaan dengan pembuangan limbah tailing di perairan Teluk Buyat, nelayan yang bermukim di sekitar Teluk Buyat mulaimendapatkan puluhan ikan mati di wilayah perairan tempat mereka mencari nafkah.Media pencemaran melalui air yang menyebabkan beberapa jenis penyakit muncul seperti munculgatal-gatal, sakit kepala yang berulang-ulang, perut sering mual, muntah, pembengkakan di beberapa bagian tubuh dan beberapa ibu sering mendadak pingsan. Sasarannya yaitu para wargayang tinggal di sekitar tempat pembuangan limbah tersebut.



Kasus Newmont ini merupakan salah-satu dari sekian banyak bentuk kejahatan korporasi atau corporate crime yang terjadi di Indonesia. Sudah banyak bukti yang menunjukan bahwaMulti National Corpration (MNC) hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa memperdulikan lingkungan dan penduduk disekitarnya. Masih banyak kasus-kasus kejahatan  korporasi lainnya yang belum tertangani dengan baik oleh pemerintah seperti: kasus Monsanto, Freeport, Lapindodan lain-lain.

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijakan investasi pemerintah yang memberikan konsesi pada investor asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia ternyata bukan hanya menghasilkan devisa bagi negara, tetapi juga sebaliknya telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan membawa masalah kesehatan bagi penduduk di sekitarnya. Karena itu pemerintah perlu segera merumuskan ketentuan perundangan yang terkait dengan kejahatan korporasi baik yang akan membawa dampak pada keselamatan hidup manusia maupun sistem lingkungan, agar terdapat kepastian hukum jika terjadi kasus serupa. Dengan demikian maka pemerintah Indonesia dapat lebih berhati-hati lagi dalam memberikan konsesi pada perusahaan asing yang hendak mengeksploitasikekayaan alam di Indonesia.

Kasus Newmont ini dapat dijadikan pelajaran berharga, yang dapat dimanfaatkan dalam mencegah dan/atau meminimisasi dampak negatif sekaligus memaksimalkan dampak positif dari aktifitas perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia.Berkaca dari kasus Newmont ini juga menunjukan masih lemahnya posisi negara ketika berhadapan dengan korporasi asing yang mendapatkan sokongan politik dari pemerintahan dinegara asalnya ketika menghadapi sengketa di negara tempat eksplorasinya.


 
 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bussines Letter : Inquiry Letter (Surat Permintaan)

SURVEI KOPERASI: KOPERASI PASAR CIRACAS