PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Berbagai permsalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakkan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan mahluk di bumi, terutama manusiayang populasinya semakin besar. Beberapa contoh kasus permasalahan sumber daya alam yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut ini :
1. Kasus Eksploitasi Batu Bara Rusak Kalimantan
Kalimantan Selatan dengan bagian terkecil luas wilayahnya dibandingkan
tiga provinsi lainnya di pulau Kalimantan, tidaklah kekurangan dengan deposit
sember daya alam. Namun, kenyataannya di Kalimantan Selatan, sumber daya alam
yang melimpah itu lebih cenderung menjdai kutukan bagi sebagian besar
masyarakatnya.
Perburuan batubara yang telah menarik penambang
internasional ke Kalimantan Timur telah merusak ibukota provinsi Samarinda,
yang beresiko ditelan pertambangan jika eksploitasi deposit mineral itu
berkembang lebih jauh. Menurut data pemerintah, tambang mencakup lebih dari 70
persen wilayah Samarinda, memksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran
lumpur yang beracun da sumber- sumber air yang tercemar. Kerusakan hutan
sekitar kota untuk membuka jalan bagi tambang juga telah menghancurkan penahan
alami melawan banjir, menimbulkan air ba setinggi pinggang saat musim hujan.
Dan
meski 200 juta ton batu bara digali dan dikirim dari Kalimantan Timur setiap
tahun, Ibukota masih sering mengalami
listrik padam selama berjam-jam karena pembnagkit listrik yang sudah tua
terus bermasalah. Seorang petani bernama Komari telah tinggal di pinggir kota
Samarinda sejak 1985 dan hidup dari
menanam padi dan berternak ikan. Namun tambang-tambang batu bara telah meracuni
air yang digunakkan untuksawah dan kolamnya, ujarnya “Padi ini tumbuh diatas
air beracun”, ujar pria berusia 70 tahun itu, yang tinggal dirumah kayu
sederhana berkamar satu bersama istrinya “Kami masih mamakannya tapi sepertinya
buruk untuk kami “ ujarnya, menambahkan bahwa air itu membuat kulitnya gatal.
Bersama
18 petani lainnya, Komari telah mengajukan tuntutan hukum melawan
pejabat-pejabat pemerintah, menyalahkan mereka karena mencemari sumber-sumber
air dan mengizinkan pertambangan yang marak. Mereka tidak mencari kompensasi,
hanya memnita pemerintah mewajibkan sebuah perusahaan batu bara dekat
rumah-rumah mereka untuk membersihkan pencemaran air dan menyediakan layanan
kesehatan.
Selain
itu, para pelaku eksploitasi tambang juga tidak peduli dengan dampak dan bahaya
saat menggunakan jalan negara atau umum untuk pengangkutannya. Dan tidak
bersikap sekakan-akan berterimakasih kepada warga di Samarinda, padahal dampak
tambang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga dan bencana alam. Belum
lagi, lubang-lubang tambang yang ditinggal menganga bnayak merenggut korban
jiwa di Samarinda, misal, tambang batubara menyebabkan polusi udara, banjir
terus menerus dan beragam penyakit.
Tambah
miris lagi, katanya, banyak desa sekitar tambang batubara masih tak teraliri
listrik. Padahal, sumber daya batubara disekitar mereka digunakan buat
menyuplai pembangkit listrik di berbagai kota di negeri ini bahkan berbagai
negara.
Dari
kajian Greenpeace memperlihatkan terjadi pelemahan terus menerus di pasar
batubara global. Permintaan dari negara-negara pengimpor, seperti China terus
menurun.
Selama dua tahun terakhir,
polusi di China mencapai rekor, tingkat PM 2,5 pada Januari 2013. Ini lebih
dari 30 kali tingkat aman menurut WHO, yaitu 25 mikro gramper meterkubik. Kebijakan
baru pun mulai berlaku pad a 26 provinsi di negeri itu yakni, memangkas
produksi dan konsumsi batubara.
Kini katanya, China mulai
mengembangkan energi trbarukan, seperti pembangkit tenaga angin. “Permintaan batubara
dari Indonesia pun praktis turun,”
Untuk itu, sudah waktunya
Indonesia meninggalkan pembangunan ekonomi dari eksploitasi batubara. “ Jika
Indonesia masih bertopang batubara, jangka panjang bisa melukai perekonomian
lebih jauh dan tak sesuai komitmen yang katanya mau pembangunan rendah karbon,”
Mengapa hal ini seperti terjadi
begitu saja. Atau sebenarnya, pertambangan batubara memang tidak mempunyai
andil dalam memberikan kesejahteraan sebagain besar masayarakat.
Seandainya, tambang batubara in
diberhentikan sekalipun, tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat
Kalimantan Selatan tidak mengalami gangguan. Bisa saja sebaliknya, penghentian
pertambangan batubara sebenarnya dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian
besar masyarakat, karena mereka setidaknya dapat mengurangi resiko terpapar
bencana yang banyak memakan korban baik harta maupun nyawa.
Penghentian pertambangan, hingga
benar-benar kita sanggup mengelola dengan baik dan benar, memang dapat mengganggu selera
keserakahan segelintir orang , namun bagi sebagian masyarakat hal tersebut
dapat mengurangi reiko dan ancaman berbagai bencana. Dalam hal
kesehatan, sebagian masyarakat tidak lagi diarahkan untuk sakit dengan terpapar
debu batubara, yang juga mengurangi pengeluaran untuk berobat, sedangkan
pemerintah dapat menghemat anggaran kesehatan karena masyarakat cenderung
menjadi sehat. Begitu juga, keselamatan dan kenyamanan dalam bidang
transportasi dapat ditingkatkan, setidaknya resiko tergilas armada truk yang
supirnya terkadang stres karena banyaknya pungutan dan kejar setoran dapat
dikurangi.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH
Pemerintah
pusat sudah semestinya menyudahi eksploitasi tambang batu bara. Ketergantungan
terhadap bisnis ekstraktif bukan solusi mendongkrak kesejahteraan warga lokal.
Kalimantan Selatan adalah contoh gagal bagaimana pertambangan batu bara tidak
berdampak signifikan mengungkit kesejateraan warga asli. Apalagi, Gubernur
Kalsel kini gencar berkampanye gerakan Revolusi Hijau untuk mengembalikan
kerusakan lingkungan Kalimantan Selatan.
1. Pt. Newmont Minahasa Raya Pencemar Teluk Buyat
PT. Newmont Minahasa Raya merupakan perusahaan pertambangan yang bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing. Markas Induk PT. NMR, Selanjutnya dikenal dengan Newmont Gold Company (NGC) berada di Denver, Colorado, Amerika Serikat. NGC menempati posisi lima produsen emas didunia. Selain PT.NMR, di Indonesia perusahaan ini juga berkegiatan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dengan nama PT. Newmont Nusa Tenggara. Proyek Newmont antara lain tersebar di Kazakhtan, Kyryzstan, Urbekistan, Peru, Brasilia, Mynmar dan Nevada.
Sumber dari adanya pencemaran di teluk buyat ini di sebabkan
karena aktifitas PT.NEWMONT yang membuang limbahnya melalui pipa ke perairan
laut Teluk Buyat,Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Bersamaan
dengan pembuangan limbah tailing di perairan Teluk Buyat, nelayan yang bermukim
di sekitar Teluk Buyat mulaimendapatkan puluhan ikan mati di wilayah perairan
tempat mereka mencari nafkah.Media pencemaran melalui air yang menyebabkan
beberapa jenis penyakit muncul seperti munculgatal-gatal, sakit kepala yang
berulang-ulang, perut sering mual, muntah, pembengkakan di beberapa bagian
tubuh dan beberapa ibu sering mendadak pingsan. Sasarannya yaitu para wargayang
tinggal di sekitar tempat pembuangan limbah tersebut.
Kasus Newmont ini merupakan salah-satu dari sekian banyak
bentuk kejahatan korporasi atau corporate crime yang terjadi di Indonesia.
Sudah banyak bukti yang menunjukan bahwaMulti National Corpration (MNC) hanya memikirkan
keuntungan semata, tanpa memperdulikan lingkungan dan penduduk disekitarnya.
Masih banyak kasus-kasus kejahatan korporasi lainnya yang belum tertangani dengan
baik oleh pemerintah seperti: kasus Monsanto, Freeport, Lapindodan lain-lain.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kebijakan investasi pemerintah yang
memberikan konsesi pada investor asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam
Indonesia ternyata bukan hanya menghasilkan devisa bagi negara, tetapi
juga sebaliknya telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan membawa masalah
kesehatan bagi penduduk di sekitarnya. Karena itu pemerintah perlu segera
merumuskan ketentuan perundangan yang terkait dengan kejahatan korporasi baik
yang akan membawa dampak pada keselamatan hidup manusia maupun sistem
lingkungan, agar terdapat kepastian hukum jika terjadi kasus serupa. Dengan
demikian maka pemerintah Indonesia dapat lebih berhati-hati lagi dalam
memberikan konsesi pada perusahaan asing yang hendak mengeksploitasikekayaan
alam di Indonesia.
Kasus Newmont ini dapat dijadikan
pelajaran berharga, yang dapat dimanfaatkan dalam mencegah dan/atau
meminimisasi dampak negatif sekaligus memaksimalkan dampak positif dari
aktifitas perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia.Berkaca dari kasus
Newmont ini juga menunjukan masih lemahnya posisi negara ketika berhadapan
dengan korporasi asing yang mendapatkan sokongan politik dari pemerintahan
dinegara asalnya ketika menghadapi sengketa di negara tempat eksplorasinya.
Komentar
Posting Komentar